UPT Puskesmas Gandusari Sediakan Berbagai Kanal Layanan Pengaduan Masyarakat

Gandusari, Blitar – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mewujudkan pelayanan publik yang prima, UPT Puskesmas Gandusari menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, masukan, maupun apresiasi terhadap pelayanan yang diterima.

Layanan pengaduan merupakan salah satu bentuk komitmen UPT Puskesmas Gandusari dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap pengaduan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan mutu pelayanan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa media, antara lain:

  • Secara langsung kepada petugas UPT Puskesmas Gandusari;
  • Kotak saran yang tersedia di area pelayanan;
  • WhatsApp/Telepon di nomor 0823-3333-5247;
  • Email pkmgandusari@gmail.com;
  • Website resmi UPT Puskesmas Gandusari melalui Menu Pengaduan di https://puskesmasgandusari.blitarkab.go.id/;
  • Instagram @puskesmas_gandusari_blitar;
  • Google Review.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengaduan merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, UPT Puskesmas Gandusari mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pendapat secara santun, objektif, dan bertanggung jawab melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan UPT Puskesmas Gandusari sehingga pelayanan kesehatan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Suara Anda adalah motivasi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.”